Rabu, 24 Maret 2010

------------------------------------------------------------------------------------

Hatta Rajasa : Pemerintah Belum Bahas Penyelesaian Kasus PT Antaboga Delta Sekuritas

Jakarta, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, hingga kini pemerintah belum membahas lebih lanjut soal penyelesaian kasus PT Antaboga Delta Sekuritas.  Hal itu dikemukakan Menko  Perekonomian Hatta Rajasa  kepada wartawan usai mengikuti rapat yang dipimpin wakil presiden di Kantor Wapres Jakarta hari ini. Yang terpenting menurut Menko perekonomian pemerintah harus melihat aspek legalitasnya terlebih dahulu. Hal ini penting untuk mendudukkan masalah Antaboga dari aspek hukum.
Sebelumnya, pada Senin lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto serta Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, pemerintah mengajukan dua opsi penyelesaian masalah nasabah PT Antaboga. Opsi pertama adalah penyelesaian melalui pembiayaan negara dengan persetujuan DPR. Adapun opsi kedua, penggantian kepada nasabah Antaboga setelah pengembalian aset Bank Century yang masih diproses hukum dituntaskan.
/Hendarman Supandji menambahkan, terkait dana Bank Century yang dilarikan ke luar negeri, tim interdept yang beranggotakan unsur Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara RI, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengupayakan pemblokiran atas harta Hesham al Waraq, Rifat Ali Rizvi, dan Robert Tantular di 12 negara.

Mabes Polri Segera Panggil Kembali Susno Duadji

Jakarta, Kabareskrim Polri Komjen Polisi Ito Sumardi kepada wartawan menjelaskan pihak polri akan segera memanggil Komjen Polisi Susno Duaji dengan status yang baru.

Dalam waktu dekat Mabes Polri akan memanggil kembali mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji untuk ditetapkan statusnya.

Pemanggilan Susno Duadji ini setelah Mabes Polri mendengarkan keterangan dari Susno sebelumnya serta dengan mendengarkan saksi dan melihat bukti yang ada. Dari sini, Mabes Polri akan menetapkan siapa yang akan menjadi saksi dan siapa yang menjadi tersangka.

Hal itu dikemukakan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, kepada wartawan, Rabu (24/3) di Mabes Polri, Jakarta.